Jumat, 25 Juni 2010

Gerakan Kota Sehat

Info Lingkungan : GERAKAN KOTA SEHAT

Pendahuluan

Perhatian untuk meningkatkan kualitas lingkungan kehidupan baik di kota maupun wilayah kabupaten merupakan prioritas dalam Agenda 21. Hal tersebut dapat dipahami mengingat pertumbuhan penduduk kota di dunia menunjukkan lonjakan yang cukup fenomenal, sementara kualitas lingkungan cenderung menurun.

Masalah-masalah perkotaan, seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang menjadi masalah yang digeluti oleh masyarakat perkotaan. Melihat perkembangan fakta tersebut, lingkungan fisik, sosial dan budaya perkotaan berada pada situasi yang rawan. Apabila kecenderungan tersebut tidak dikendalikan, maka ketahanan daya dukung daerah perkotaan akan lemah.

Upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial secara terus menerus dengan memberdayakan masyarakat perkotaan, diharapkan dapat menciptakan kondisi yang mengarah kepada pencapaian kota idaman atau kota sehat yang memberikan keamanan, kenyamanan, ketenteraman dan kesehatan bagi masyarakat perkotaan dalam menjalankan kegiatan kehidupannya.

Pendekatan Kota Sehat pertama kali dikembangkan di Eropa oleh WHO pada tahun 1980-an sebagai strategi menyongsong ‘Ottawa Charter’, yang menekankan kesehatan untuk semua yang dapat dicapai dan langgeng, jika semua aspek sosial, ekonomi lingkungan dan budaya diperhatikan. Oleh karena itu konsep kota sehat tidak hanya memfokuskan kepada pelayanan kesehatan semata, tetapi lebih kepada aspek menyeluruh yang mempengaruhi kesehatan masyarakat, baik jasmani maupun rohani.

Kota Sehat di Indonesia dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 26 Oktober 1998. Sejak itu telah tercatat sebanyak 51 kota mengupayakan penyelenggaraan kota sehat, dengan melibatkan para pihak (stakeholders), antara lain Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal, dan Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi.

Departemen Kehutanan mulai dilibatkan dalam pembahasan Kota Sehat pada akhir bulan April tahun 2001. Hal ini mempertimbangkan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Departemen Kehutanan dapat menunjang program atau gerakan Kota Sehat, misalnya kegiatan reboisasi/penghijauan, pembangunan hutan kota, pengadaan bangunan resapan air, perbaikan gizi masyarakat di sekitar hutan (PMDH), upaya pengurangan asap, dan sebagainya.

Pengertian

Secara umum pengertian kota sehat adalah suatu pendekatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan fisik, sosial, budaya dan produktivitas, serta perekonomian yang sesuai dengan kebutuhan wilayah perkotaan.

Konsep Kota Sehat merupakan pola pendekatan untuk mencapai kondisi kota/kabupaten yang aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan perekonomian wilayah (atau lebih bertujuan kepada ‘good governance’). Kota Sehat merupakan gerakan untuk mendorong inisiatif masyarakat (capacity building) menuju hidup sehat.

Tujuan

Tujuan kota sehat adalah tercapainya kondisi kota untuk hidup dengan aman, nyaman dan sehat bagi warganya melalui upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya secara optimal sehingga dapat mendukung peningkatan produktifitas dan perekonomian wilayah.

Sasaran :

  • Terwujudnya forum yang mampu menjalin kerjasama antar masyarakat, pemerintah daerah dan pihak swasta, serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan dalam mewujudkan sinergi pembangunan yang baik.

  • Terselenggaranya upaya peningkatan kualitas lingkungan fisik, sosial dan budaya yang dapat mengikatkan kesehatan dan mencegah terjadinya resiko penyakit dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kota secara mandiri.

  • Terselenggaranya pelayanan kesehatan yang adil dan merata bermutu sesuai dengan standar dan etika profesi.

  • Terselenggaranya pola dan mekanisme kerja yang teransparan antar berbagai pihak yang terkait dalam proses pengelolaan pembangunan kota.

  • Terwujudnya kondisi yang kondusif bagi seluruh masyarakat dalam rangka meningkatkan produktifitas dan ekonomi wilayah dan masyarakatnya, sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan menjadi lebih baik.

  • Terselenggaranya kinerja pemerintah yang baik yang berorientasi kepada kepentingkan masyarakat luas melalui kebijakan dan pengaturaaan pelaksanaan yang adil dan transparan.

Kebijakan

Penerapan kegiatan didasarkan kepada pendekatan kota sehat di masing-masing wilayah atas dasar adanya permasalahan yang spesifik yang disusun berdasarkan skala prioritas untuk dipecahkan dan diselesaikan bersama-sama oleh seluruh masyarakat di wilayah tersebut, dan apabila diperlukan difasilitasi oleh pemerintah setempat.

Pendekatan Kota Sehat dimulai dari beberapa kecamatan, sedangkan pendekatan Kabupaten Sehat dimulai dari beberapa desa, sedangkan kawasan dimulai dari beberapa kawasan terbatas dan diharapkan berkembang secara terus menerus dan dinamis sehingga meliputi seluruh daerah perkotaan dan daerah kabupaten, yang kemudian dapat mendorong kota-kota lain untuk meniru dan mengembangkannya.

Kegiatan kota sehat sepenuhnya dibiayai dan dilaksanakan oleh daerah yang bersangkutan dan masyarakatnya dengan menggunakan mekanisme pendekatan Kota Sehat, yaitu dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang mengutamakan prinsip ‘oleh dan untuk masyarakat’. Pendekatan kegiatan kota sehat melibatkan peran aktif masrakat dalam seluruh proses penyelenggaraan pembangunan di daerah, sehingga seluruh potensi masyarakat dapat diberdayakan secara optimal dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pemerintah berperan menyusun kebijakan, strategi dan pedoman umum. Sektor-sektor di propinsi berperan di dalam mengembangkan petunjuk teknis dan standar yang sesuai dengan daerah. Pelaksanaan kegiatan diserahkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat melalui Forum dan Kelompok Kerja (Pokja) Kota Sehat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat di kota tersebut.

Kegiatan kota sehat pada awalnya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, dimulai dari pembentukan Forum Kota Sehat, selanjutnya Forum tersebut membentuk Pokja Kota Sehat berdasarkan kebutuhan terhadap kegiatan yang akan dilaksankan. Sedangkan plaksanaan evaluasi kegiatan kota sehat dilakukan oleh Forum dan Pokja Kota Sehat bersama-sama Pemerintah daerah, LSM, Perguruan Tinggi, media massa selaku pelaku pembangunan.

Strategi :

  • Beberapa strategi yang akan ditempuh dalam melaksanakan kegiatan kota sehat di Indonesia sebagai berikut :

  • Kegiatan dimulai dari beberapa kota terpilih berupa kegiatan yang spesifik, sederhana, terjangkau, dapat dilaksanakan secara mandiri dan berkelanjutan dengan menggunakan segenap sumber daya yang tersedia.

  • Meningkatkan potensi ekonomi stakeholders kegiatan yang menjadi kesepakatan masyarakat.

  • Perluasan kegiatan ke kota lainnya atas dasar adanya minat dari kota tersebut untuk ikut dalam pendekatan kota sehat.

  • Meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui Forum dan Pokja Kota Sehat, serta pendampingan dari sector terkait untuk dapat membantu memahami permasalah, menyusun perencanaan dan melaksanakan kegiatan kota sehat.

  • Menggali potensi wilayah dan kemitraan dengan swasta, LSM, pemerintah, legislates di dalam penyelenggaraan kegiatan kota sehat.

  • Memasyarakatkan pembangunan yang berwawasan kesehatan di dalam mewujudkan kota sehat.

  • Meningkatkan promosi dan penyuluhan agar masyarakat hidup dalam kondisi yang tertib hokum, peka terhadap lingkungan fisik, social dan budaya yang sehat.

  • Membuat jaringan kerja sama antar kota pengembangan (replikasi) kota sehat.

Indikator Keberhasilan

Untuk mengukur kemajuan kegiatan kota sehat, dibutuhkan indikator yang jelas sehingga semua pihak yang ikut terlibat dapat menilai sendiri kemajuan yang sudah dilakukan, dan menjadi tolok ukur untuk merencanakan kegiatan selanjutnya. Setiap daerah dapat memilih, menetapkan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing untuk memenuhi indikator tersebut.

Penutup

Memperhatikan konsepsi gerakan kota sehat tersebut, tampak bahwa gerakan kota sehat merupakan pendekatan ‘multi stakeholders’, dimana sektor kehutanan (pemerintah dan swasta) yang merupakan bagian dari stakeholders dapat ikut aktif/ berpartisipasi sesuai dengan bidang tugasnya. Partisipasi tersebut dalam tahap awal dapat berupa upaya untuk mempromosikan/ menginformasikan kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilakukan, yang dapat menunjang gerakan kota sehat, serta menselaraskan kegiatan dengan sektor lain yang secara bersama-sama dapat mewujudkan kota sehat.

Kamis, 24 Juni 2010

Sejarah Teknik lingkungan di Indonesia

Kalian tau gak sie.......semua tentang jurusan teknik lingkungan itu??
kapan dan dimana pertama kali muncul diindonesia?
nah......kalau teman -teman ingin tau,baca nih artikel nya...

Sejarah Teknik lingkungan di Indonesia

Jurusan Teknik Lingkungan di Indonesia pertama kali muncul pada tahun 1983. Adalah Ir. KRT Tjokrokusumo (Alm.) yang berinisiatif untuk mendirikan perguruan Teknik Lingkungan pertama kali di Indonesia pada tanggal 5 Juni 1983 melalui Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Yogyakarta. Saat ini ada beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia yang mempunyai program studi di bidang ini, antara lain: Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Universitas Mulawarman , UNMUL Samarinda dan Universitas Andalas.

Sedangkan perguruan tinggi swasta di Indonesia yang mempunyai program studi di bidang ini, adalah: 1.Universitas Islam Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan UII, sebuah kampus dengan jurusan teknik lingkungan dengan masa tunggu (mendapatkan peluang kerja)paling singkat, berdasarkan survei 9 Tahun terakhir yaitu berkisar 4 bulan dengan kerjasama denganberbagai universitas luar negeri, seperti hokaido jepang, karlsure jerman dan masih banyak lagi 2.Universitas Islam Sultan Agung / UNISSULA, sebuah universitas yang terletak di kota Semarang 3.Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan 'Yayasan Lingkungan Hidup' Yogyakarta(STTL YLH), 4.[Universitas Winaya Mukti[dulu ATPU/STTPU] memiliki jenjang Program D3 dan S1 merupakan perguruan tinggi swasta pertama di Bandung yang memiliki program Teknik Lingkungan] 5.ITENAS ( Institut Teknologi Nasional Bandung) 6.ITA [Institut Teknologi Adityawarman ]sekarang [Universitas Kebangsaan], 7.[Universitas Pasundan ] 8. Universitas Trisakti, 9. Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta di sumatera (Jambi) juga sudah ada S1 Lingkungan di Universitas Batanghari JAMBI

Bidang teknik lingkungan menerapkan pemikiran dan teknik serta manajemen untuk memelihara dan melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, serta lingkungan secara keseluruhan. Ruang lingkup bidang ini adalah konservasi sumber daya air, pengelolaan lingkungan, pengelolaan kesehatan lingkungan, upaya pengendalian pencemaran, penyaluran limbah dan buangan, pengendalian pencemaran akibat limbah cair, gas dan lumpur (sludge) dan pengelolaan kualitas perairan, tanah, dan atmosfer, serta pengendalian dan pengelolaan dampak lingkungan.


Teknik Lingkungan sebenarnya relatif baru di bidang keprofesian, namun dengan sejarah terbentuknya yang cukup panjang. Gelar, atau titel "Insinyur Lingkungan" atau "Sarjana Teknik Lingkungan" sebenarnya tidak pernah ada hingga tahun 1960 di US, ketika saat itu beberapa program akademik di bidang teknik (engineering) dan kesehatan masyarakat (public health) mencoba untuk berekspansi ruang lingkup studi mereka, dengan tujuan mendapatkan titel yang lebih spesifik menyesuaikan dengan program studi, pelajaran dan material yang ada. Diharapkan perbedaan antara Insinyur Lingkungan (Environmental Engineer) dengan Insinyur Kesehatan Masyarakat (Public Health Expert) serta dengan cabang teknik lain dapat menjadi jelas.

Bagaimanapun juga, teknik lingkungan tidak dapat dipisahkan dari akar sejarahnya, ketika sebenarnya akar dari teknik lingkungan itu melibatkan banyak bidang keilmuan yang lain, sebut saja, teknik sipil, kesehatan masyarakat, ekologi, kimia, serta biologi, geologi dan teknik mekanik, 3 terakhir yang disebut dalam beberapa hal keteknik lingkungan dapat dimasukkan. Di US, meteorologi dikenal juga sebagai salah satu faktor akar dari teknik lingkungan. Walaupun demikian, teknik sipil dan teknik kimia secara luas diakui sebagai unsur pembentuk teknik lingkungan.

Jika kita memperhatikan di beberapa negara, seperti US, negara-negara Eropa, seringkali teknik lingkungan terletak di bawah bagian teknik sipil, yang mana materi perkuliahannya adalah kombinasi bidang sipil yang bergerak di bidang lingkungan. Jepang, Taiwan atau Malaysia, adalah contoh negara yang seringkali teknik lingkungan berada di bawah bidang teknik kimia. Ini terkait dengan beberapa aspek dalam teknik lingkungan yang juga mempelajari reaksi-reaksi kimia, struktur, proses, kimia lingkungan serta berkaitan dengan kimia air.

Di Indonesia, seperti kita ketahui, ambil contoh UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, Jurusan Teknik Lingkungan berada di bawah Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Walaupun materi teknik lingkungan mempelajari baik bagian kimia maupun sipil, namun kecenderungannya teknik lingkungan dititikberatkan ke arah perencanaan sipil, sebagai contoh PBPAM (Perencanaan Bangunan Pengolahan Air Minum) ataupun PBPAB (Perencanaan Bangunan Pengolahan Air Buangan).
Dari dasar-dasar ini, keprofesian teknik lingkungan mewajibkan pengetahuan, skill, loyalitas dan dediaksi serta profesionalisme untuk membawa lingkungan kita ke arah yang lebih baik.

enam masalah lingkungan hidup

tulisan lama di BBC tentang bumi yang berada dalam tekanan. setidaknya ada enam permasalahan lingkungan hidup yang harus ditemukan jawabannya.

  • Makanan: diperkirakan 1 dari 6 orang di dunia menderita kelaparan dan gizi buruk
  • Air: diperkirakan pada tahun 2025, dua pertiga orang di dunia akan mengalami krisis air yang parah
  • Energi: produksi minyak bumi mencapai puncaknya dan mulai menurun pada tahun 2010
  • Perubahan Iklim: tantangan terbesar adalah perubahan iklim, ang menyebabkan meningkatnya badai, banjir, kekeringan dan hilangnya spesies
  • Keanekaragaman hayati: Bumi yang sekarang telah memasuki tahap kepunahan spesies keenam terbesar
  • Polusi: bahan kimia berbahaya ditemukan di semua generasi baru dan diperkirakan satu dari empat orang di dunia terpapar polusi udara yang tak sehat

bila benar demikian, artinya sejak lima tahun lalu, prediksi hilangnya generasi dan hilangnya kehidupan telah dikumandangkan semakin kencang. namun tak jua ada upaya perbaikan pola konsumsi, khususnya di negara-negara utara. tidak adanya komitment Amerika Serikat dalam menurunkan emisi, merupakan sebuah gambaran yang sangat jelas dari upaya negara tersebut untuk mempercepat kehancuran bumi.

dengan gambaran yang ada, tak lagi penting untuk membangun sebuah relasi yang kuat dengan negara industri. negara-negara tropis dan negara-negara kepulauan, merupakan penyelamat bumi yang utama. inisiatif-inisiatif yang didorongkan oleh negara utara, tak lagi harus diikuti. negara-negara selatan, harus memilih jalannya sendiri untuk menyelamatkan kehidupan.

penghentian sementara perijinan yang menghancurkan aset-aset alam di negeri ini harus menjadi pilihan pertama. lalu kemudian melakukan perhitungan ulang atas aset-aset alam yang tersisa, serta kebutuhan lokal-nasional. setelah itu, barulah dibangun sebuah sistem baru dalam pengelolaan kekayaan alam. UU Pengelolaan Sumberdaya Alam, bukanlah semata untuk mengatur pola eksploitasi, tapi jauh dari itu, UU PSDA harus mengatur keberlanjutan kehidupan spesies antar generasi.